jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.
Anggota KPU RI, Idham Holik pada Focus Group Discussion (FGD) mengatakan elektronik voting dalam pemungutan suara, baik saat Pemilu maupun Pilkada 2029 kembali mencuat dan menjadi perbincangan di masyarakat.
"Untuk itu, KPU RI mengeluarkan edaran agar KPU kota maupun kabupaten melaksanakan FGD ataupun diskusi publik mengenai hal tersebut. Tadi saya menyaksikan langsung peserta sangat antusias menyaksikan kegiatan itu," ujarnya di KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/8).
Idham menyatakan hasil dari diskusi publik oleh masing-masing KPU kabupaten dan kota akan disampaikan kepada KPU provinsi yang selanjutnya meneruskan ke KPU RI.
"Kami nanti juga tingkat nasional akan melakukan kajian mendalam tentang potensi penggunaan teknologi elektronik voting," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan langsung anggota KPU RI pada kegiatan ini.
"Intinya apa yang menjadi amanat edaran dari KPU RI dalam bentuk kajian, FGD ini nanti menghasilkan satu buku, satu draf yang akan kami bawa ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan apakah elektronik voting ini bisa dilaksanakan sesuai kajian," katanya.
KPU Kabupaten Bekasi sudah tiga kali melakukan pertemuan bersama elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi membahas soal penerapan e-voting tersebut sebelum kegiatan FGD hari ini.