Legislator PDIP Soroti Pentingnya Pemulihan Mental Anak Korban Bencana di Sumatra

21 hours ago 23

Legislator PDIP Soroti Pentingnya Pemulihan Mental Anak Korban Bencana di Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

pasca-bencana banjir dan longsor di Tapatuli Tengah. FOTO; dok BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, memberikan perhatian serius terhadap dampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya pemulihan mental anak-anak korban bencana.

"Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga dampak psikologis, khususnya bagi anak-anak," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (3/1).

Ia menyatakan bahwa pemulihan mental harus menjadi prioritas bersama rehabilitasi fasilitas pendidikan. "Pemulihan mental anak sama pentingnya dengan rehabilitasi sarana pendidikan, karena rasa aman dan ketenangan batin menjadi fondasi utama bagi proses belajar," lanjutnya.

Setelah mengunjungi lokasi terdampak, Ketut juga menyoroti kondisi penanganan di lapangan. "Kondisi justru menunjukkan keterlambatan respons, minimnya kesiapan, hingga kondisi dasar seperti listrik dan jaringan komunikasi yang lumpuh bahkan di ibu kota daerah terdampak," ungkapnya.

Ia mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam proses penanganan bencana. "Pemerintah harus lebih transparan dalam proses penanganan bencana ini, mengingat besarnya dampak kerusakan infrastruktur dan banyaknya korban jiwa yang timbul," ucap Ketut.

Menurutnya, transparansi diperlukan untuk kepentingan korban dan agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Anggota DPR PDIP tekankan pentingnya pendampingan psikososial berkelanjutan bagi anak terdampak bencana banjir bandang di Sumatra.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |