Lazismu Jateng Catat Rekor Baru: Himpun Rp 68,9 Miliar dari Program Qurban FreshMeat

6 hours ago 4

Kamis, 19 Juni 2025 – 19:20 WIB

 Himpun Rp 68,9 Miliar dari Program Qurban FreshMeat - JPNN.com Jateng

Proses penyembelihan hewan kurban. FOTO: Lazizmu Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Jawa Tengah (Lazismu Jateng) mencatat rekor baru dalam pelaksanaan program Qurban FreshMeat 1446 H / 2025 M. Dana yang dihimpun mencapai Rp 68.996.793.130.

Capaian itu melampaui target awal sebesar Rp 53.488.869.412, menembus persentase realisasi sebesar 128,99 persen tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan Qurban FreshMeat oleh Lazismu Jateng.

Ketua Lazismu PWM Jateng Dwi Swasana Ramadhan menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang terus menguat dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah, Qurban FreshMeat tahun ini kembali meneguhkan semangat berbagi masyarakat. Amanah sahibul kurban tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah-wilayah pelosok dan prioritas di Jateng,” kata Rama, sapaan akrabnya.

Qurban FreshMeat merupakan program distribusi langsung daging kurban dalam kondisi segar kepada masyarakat rentan, khususnya yang tinggal di wilayah miskin, rawan pangan dan krisis.

Program ini melibatkan seluruh jaringan Lazismu kabupaten/kota dan didukung penuh oleh elemen Muhammadiyah, sehingga mampu menjangkau ribuan penerima manfaat secara cepat dan merata.

Berdasarkan rekapitulasi, Kabupaten Pekalongan menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni Rp 11,1 miliar dari target Rp 6,1 miliar. Capaian tersebut diikuti oleh Kabupaten Kendal dan Kabupaten Purworejo.

Selain memberikan akses pangan bergizi secara langsung, program ini juga berkontribusi membangun sistem distribusi pangan darurat yang merata dan berkeadilan.

Lazismu ungkap distribusi daging segar tembus pelosok Jateng, total dana qurban capai Rp 77 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |