jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Resor Pagar Alam menangkap Geriyansen (40) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil pikap milik petani bernama Ridianto (55).
Pelaku yang merupakan warga Bedeng Munir, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, ditangkap di Terminal Nendagung tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti mobil pikap dengan nomor polisi (nopol) BD 9375 KA, Selasa (16/9) dini hari," kata Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan Chandra, Kamis (18/9).
Irawan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban.
Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka, yakni dengan cara membongkar paksa pagar dan mobil yang terkunci," ungkapnya.
Irawan menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat anggota di lapangan.