Lamine Yamal Ungguli Messi, Masuk Daftar Pemain Termuda Pencetak Gol di Piala Dunia

4 hours ago 26

Lamine Yamal Ungguli Messi, Masuk Daftar Pemain Termuda Pencetak Gol di Piala Dunia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bintang Timnas Spanyol Lamine Yamal. Foto: REUTERS/Miguel Vidal.

jpnn.com, ATLANTA - Bintang muda Spanyol Lamine Yamal kembali mencatatkan namanya dalam sejarah Piala Dunia setelah masuk daftar 10 pencetak gol termuda sepanjang sejarah turnamen tersebut.

Catatan itu diraih setelah Yamal mencetak gol dalam kemenangan Spanyol atas Arab Saudi pada laga Grup H Piala Dunia 2026 di Stadion Atlanta, Amerika Serikat.

Winger Barcelona berusia 18 tahun itu membuka keunggulan La Roja pada menit ke-11. Yamal dengan sigap menyambar umpan silang mendatar dari Mikel Oyarzabal dan melepaskan penyelesaian dari jarak dekat untuk membawa Spanyol unggul lebih awal.

Meski tercipta lewat penyelesaian sederhana, gol tersebut memiliki arti besar dalam sejarah Piala Dunia. Pada usia 18 tahun 343 hari, Yamal resmi menjadi pencetak gol termuda ketujuh sepanjang sejarah ajang empat tahunan tersebut.

Catatan Yamal membuatnya berada di atas sejumlah pemain besar era modern, bahkan di atas Lionel Messi yang mencetak gol Piala Dunia pertamanya saat berusia 18 tahun 357 hari.

Daftar pencetak gol termuda Piala Dunia hingga kini masih dipimpin legenda Brasil, Pele, yang mencetak gol saat berusia 17 tahun 239 hari.

Selain Pele dan Messi, sejumlah nama besar lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah Manuel Rosas, Gavi, Michael Owen, Nicolae Kovacs, Dmitri Sychev, Julian Green, dan Divock Origi.

Gol ke gawang Arab Saudi juga menegaskan peran penting Yamal dalam skuad Spanyol. Sebelumnya, pemain Barcelona itu hanya memulai pertandingan pertama Piala Dunia 2026 melawan Tanjung Verde dari bangku cadangan karena baru pulih dari cedera paha.

Pemain muda Spanyol, Lamine Yamal menjadi salah satu pesepak bola termuda sepanjang sejarah yang mencetak gol di Piala Dunia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |