Kuasa Hukum PMM Tuding Satgas PKH Sengaja Main Teror

2 hours ago 18

Kuasa Hukum PMM Tuding Satgas PKH Sengaja Main Teror

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Poltak Silitonga selaku kuasa hukum PT PMM mendatangi Kejaksaan Agung. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Polemik 15 kontainer mineral Ilmenite milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) makin panas. Kepala kantor bea cukai salah satu wilayah dikabarkan dijemput dengan cara paksa oleh petugas Kejagung dari kediamannya di Jakarta.

Penjemputan paksa oleh petugas Kejagung setelah dua hari sebelumnya digelar rapat koordinasi yang difasilitas Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Dudung Abdarachman di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Jakarta.

Selain pihak PT PMM, rapat yang dipimpin KSP Jenderal Dudung juga mengundang pemangku kepentingan lainnya, adapun Jampidsus Febrie Ardiansyah terlihat tidak ada di acara rapat.

Penjemputan itu mendapat reaksi keras dari Poltak Silitonga, kuasa hukum PT PMM. Dia mempertanyakan langkah-langkah hukum yang ditempuh tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penanganan kasus tersebut.

"Kepala Bea Cukai dijemput paksa tanpa ada pemberitahuan lebih dulu lewat surat panggilan, itu sama saja teror psikis. Apakah begitu aturan mainnya," ucap Poltak mempertanyakan kepada awak media, Minggu (21/6).

Parahnya lagi, kata Poltak, penjemputan terhadap dilakukan tengah malam dan diperiksa hingga Minggu dinihari.

Poltak menyayangkan kejadian tersebut. Menurunya, perlakuan itu merupakan bentuk abuse of power atau kesewenang-wenangan petugas yang dijalankan Satgas PKH dalam pengusutan 15 kontainer berisi Ilmenite milik PT PMM.

Penjemputan itu, menurut Poltak menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas dan objektivitas proses hukum yang mendapat sorotan luas masyarakat.

Kuasa hukum PMM Poltak Silitonga menuding satgas PKH sengaja meneror sejumlah pihak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |