jpnn.com, JAKARTA - Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali mendapat dukungan. Kali ini, fokus pembahasannya bukan lagi pada teknologi semata, melainkan perubahan paradigma pelayanan Polantas yang lebih transparan, tertib, dan humanis.
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel. ETLE dinilai mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisiplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat jelas melalui PNBP,” ujar Bhinneka Putra Linanta sebagai Tenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I dalam kunjungan ke RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12).
KSP mendorong akselerasi penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan berbasis teknologi di titik-titik rawan kecelakaan. Dukungan pemerintah pusat ini diharapkan memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital. Dia menargetkan 95 persen penindakan dilakukan dengan ETLE, dan hanya 5 persen melalui tilang manual sebagai bentuk tindakan situasional.
“ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Agus Suryo ketika meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 127 kamera ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Ke depan, Irjen Agus mengusulkan peningkatan hingga 1.000 kamera ETLE pada tahun 2026.
“Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih dipercaya, profesional, dan berorientasi pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujar Agus.











































