jpnn.com - Personel gabungan Polres Demak dan Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda asal Kabupaten Cilacap berinisial G.
Jasad korban sebelumnya ditemukan warga di lapangan Desa Botorejo, Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10).
"Kurang dari 24 jam, tiga pelaku diamankan oleh petugas gabungan Polres Demak dan Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Senin (13/10/2025).
Jasad G warga Kabupaten Cilacap ditemukan di lapangan Desa Botorejo oleh warga sekitar.
Dia menyebut penyelidikan yang dilakukan petugas mengidentifikasi tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing F warga Kabupaten Jepara, M warga Kabupaten Batang, dan S warga Kabupaten Cilacap.
Kombes Artanto menyebut ketiga pelaku merupakan rekan korban sendiri.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban bersama ketiga pelaku melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jepara dengan menumpang sebuah truk.