jpnn.com - MATARAM - Seorang perempuan inisial LO (25), berprofesi sebagai guru honorer, diduga menjadi korban rudapaksa di kamar hotel di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (7/12).
Kasus rudapaksa saat kencan pertama ini ditangani Kepolisian Resor Lombok Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan yang baru masuk dari korban.
"Iya, laporannya baru kami terima. Karena berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual, sekarang ditindaklanjuti unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata AKP Nicolas Oesman melalui sambungan telepon, Senin (8/12).
Dalam laporan, korban turut menyertakan hasil visum pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedjono, Selong.
"Pagi tadi korban visum," ujar dia.
AKP Oesman menjelaskan, terduga pelaku dalam laporan ini berinisial L (25).
Modus ajak kencan itu merupakan tindak lanjut dari kedekatan terduga pelaku dengan korban.










































