jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel.
Perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) mempunyai tiga rekening penampungan uang.
“Kalau tidak salah ada tiga rekeningnya ya. Itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya adalah membeli ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan nilai keseluruhan dari tiga rekening tersebut berjumlah Rp69 miliar.
Dia menjelaskan, KPK menduga adanya pembelian rekening oleh Irvian Bobby setelah memeriksa keterangan pemilik aslinya.
“Pemilik rekening itu sudah kami konfirmasi. Apakah dia saudara? Bukan. Kenal dengan saudara IBM ini? Tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan praktik jual beli rekening adalah seseorang diminta membuka rekening di sebuah bank dan kemudian diberikan imbalan setelah rekening tersebut dikuasai si pembeli.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.