jpnn.com - Kemunculan nama Raffi Farid Ahmad alias Raffi Ahmad (RA) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kian mengemuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi mengonfirmasi munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Adapun dalam kunjungan Raffi itu untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Walakin, lembaga antirasuah belum mengembangkan lebih lanjut fakta dalam penyidikan kasus Bea Cukai itu.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur Taufik.
Namun demikian, setelah hal tersebut terungkap lebih lanjut di persidangan, dia memastikan KPK akan mendalaminya.







































