jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
RK, panggilan akrab Ridwan Kamil, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Ridwan Kamil pada akhir 2025 lalu.
Surat pemanggilan KPK tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
“Seminggu yang lalu, ya, kalau enggak salah. Seminggu yang lalulah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan, red) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Ketika ditanya apakah Ridwan Kamil mengonfirmasikan hadir atau tidak untuk memenuhi pemanggilan tersebut, Asep mengaku perlu menanyakan kepada penyidik kasus Bank BJB terlebih dahulu.
“Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya, ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” ungkapnya.
Ketika ditanya materi yang akan didalami KPK kepada Ridwan Kamil, dia mengatakan lembaga antirasuah belum dapat menyampaikannya kepada publik.












































