jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada hari ini, Selasa (30/6).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi berinisial DA tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 - 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dito Ariotedjo tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami secara khusus asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini merujuk pada kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Arab Saudi yang turut dihadiri oleh Dito Ariotedjo.
“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena pada saat itu beliau ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” tutur Budi Prasetyo.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan informasi dan bukti yang telah dikantongi penyidik, khususnya terkait kebijakan diskresi yang diambil oleh Kementerian Agama.









































