KPK Hormati Proses Hukum Kejagung di Kasus MBG

2 hours ago 13

KPK Hormati Proses Hukum Kejagung di Kasus MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikap resmi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Lembaga antirasuah itu menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan di institusi lain, seraya menekankan pentingnya koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan duplikasi penanganan perkara yang sudah ditangani aparat penegak hukum lain. Ia menjelaskan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada sinergi antarlembaga.

"Kami menghormati langkah dan proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Menurut Budi, dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum antarlembaga memang memerlukan koordinasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, KPK memastikan tidak akan tumpang tindih dalam menjalankan kewenangan di kasus yang sama.

"Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," tambahnya.

Di sisi lain, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa peran KPK dalam isu ini tidak hanya terbatas pada aspek penindakan. Lembaga tersebut telah melakukan kajian mendalam dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program MBG.

"Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan," jelasnya.

KPK hormati langkah Kejagung di kasus MBG, fokus koordinasi dan rekomendasi pencegahan korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |