jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menggeser paradigma penempatan pekerja migran Indonesia dari low-skill ke middle dan high-skill, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bermartabat dan berkelanjutan.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa MoU ini menandai komitmen serius Kabinet Merah Putih dalam mengelola ekosistem perlindungan Pekerja Migran secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengurus semua ekosistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi dari hulu sampai hilir," ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan transformasi kelembagaan KP2MI dari badan menjadi kementerian penuh sebagai wujud nyata komitmen negara.
"Dahulu badan, sekarang kementerian. Jadi, pelindungan itu paling awal tentu hsrus dimulai dari proses penyiapan SDM masyarakat kita," beber Menteri Mukhtarudin.
Artinya, menurut Mukhtarudin, pelindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia (SDM) di mana pelindungan itu dimulai sejak menyiapkan CPMI secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja.
Mukhtarudin juga menyoroti fakta lapangan bahwa Pekerja Migram terampil jarang mengalami masalah serius, berbeda dengan yang berangkat tanpa persiapan memadai.












































