jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyampaikan adanya kendala administrasi serta ketidakpastian pembayaran pekerjaan Tahun Anggaran 2025 ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG, Arifin Nababan menegaskan keterlambatan ini sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha para kontraktor serta kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat.
"Karena itu, yang kami harapkan hari ini bukan perlakuan khusus, melainkan kepastian administrasi dan kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah kami laksanakan," kata Arifin di Graha Dirgantara, Jakarta Timur, Kamis (6/8).
Data Forum menunjukkan terdapat 74 perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan Sarana SPPG di 22 provinsi dengan perkiraan nilai pembayaran yang tertunda mencapai Rp 800 miliar.
Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 249 titik pembangunan masih dalam tahap penyelesaian dan 66 titik lainnya telah mencapai progres seratus persen.
Selain persoalan dana, sejumlah bangunan yang telah rampung belum bisa diserahterimakan karena masih terkendala penyelesaian administrasi dari pihak pengguna jasa.
“Selama proses serah terima belum dilakukan, kami tetap harus menjaga aset tersebut, membayar keamanan, pemeliharaan, utilitas, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya," ujarnya.
Persoalan ini dinilai menimbulkan dampak ekonomi luas karena mengganggu kewajiban pembayaran kepada pemasok material, vendor jasa, hingga lembaga pembiayaan.








































