jpnn.com, PEKANBARU - Kasus pemerasan dengan modus penggerebekan menghebohkan warga Pekanbaru.
Seorang pria berinisial JF (29), warga Jalan Suka Karya, menjadi korban setelah dijebak oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari komunitas LGBT.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/3), bertepatan dengan Bulan Ramadan, di sebuah rumah di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku berinisial RF melalui aplikasi kencan sesama jenis. Setelah menjalin komunikasi, RF mengundang korban untuk datang ke rumahnya.
Saat keduanya sedang berduaan di dalam kamar, tiba-tiba sekitar 11 orang rekan RF datang dan berpura-pura melakukan penggerebekan. Korban yang saat itu dalam kondisi tak berbusana panik dan ketakutan.
Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang Rp10 juta sebagai sanksi adat, sembari mengancam akan melaporkan korban ke warga dan aparat kepolisian.
“Korban sempat dipukul hingga mengalami luka di bagian bibir. Karena takut, korban menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max kepada para pelaku, yang kemudian dijual seharga Rp4 juta dan dibagi-bagikan hasilnya,” ungkap Syafnil Selasa (14/4).
Setelah dilepaskan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, berinisial ES (38). Sementara 11 pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).