jpnn.com, JAKARTA - ChildFund International di Indonesia (ChildFund) didukung Uni Eropa menghadirkan Proyek Penguatan Kohesi Sosial (SSCP) untuk mendorong pembangunan perdamaian yang berfokus pada pemuda. Proyek ini merupakan bagian dari komitmen membangun masyarakat yang lebih inklusif, tangguh dan damai.
Inisiatif ini berhasil melahirkan satu-satunya regulasi perdamaian tingkat provinsi pertama di Indonesia, yakni Peraturan Gubernur Lampung No. 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.
“Dengan berakhirnya SSCP, bukan berarti gerakan dan semangat perdamaian menjadi padam," kata Country Director ChildFund International, Husnul Maad, Sabtu (2/8).
Melalui program ini, masyarakat dapat belajar, terinspirasi dan terus memperkuat kerja-kerja kolektif di tingkat akar rumput sebagai wujud penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial, yang berfokus pada keterlibatan orang-orang muda.
"Pergub ini merupakan satu-satunya di Indonesia dengan fokus ikatan sosial,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili gubernur, mengatakan bahwa Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
"Dengan mencegah konflik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai, mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat konflik sosial yang ada," katanya.
Pelaksanaan Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung dilakukan oleh mitra ChildFund di Indonesia, yaitu Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK), dan melibatkan beragam pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi.