jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).
Pembentukan komisi itu menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.
“Hukum boleh dibuat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.
Presiden menekankan reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa.
Dia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, dan melaporkannya secara berkala setiap tiga bulan.
“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” lanjut Prabowo.
Aspirasi Publik Jadi Agenda Negara







































