jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi.
Tujuan pembentukan pansus tersebut untuk mendalami berbagai persoalan pelaksanaan di lapangan.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (14/9).
“Komisi B secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi,” kata Nova dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Harapannya, Pansus mendalami persoalan pangan bersubsidi secara lebih komprehensif.
Usulan itu akan masuk dalam agenda kerja resmi Komisi B DPRD DKI.
Dengan demikian, memperkuat pengawasan dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Pangan Bersubsidi.
Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) segera menyusun model mitigasi strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pangan bersubsidi.

















































