Ini Langkah Pertamina Patra Niaga untuk Mengurai Antrean Panjang di SPBU Makassar

4 hours ago 23

Ini Langkah Pertamina Patra Niaga untuk Mengurai Antrean Panjang di SPBU Makassar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Saat ini layanan BBM di SPBU wilayah Makassar telah berangsur normal dan kondisi antrean semakin membaik. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait layanan BBM di sejumlah SPBU di Kota Makassar.

“Pertamina Patra Niaga memahami kesulitan dan aspirasi masyarakat. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar dalam keterangan resminya, Selasa (15/9).

Dia mengatakan Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah pemulihan untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan layanan di SPBU kembali berjalan optimal.

Sebagai bagian dari upaya recovery, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kapasitas pelayanan di SPBU.

Upaya tersebut meliputi penambahan jam operasional SPBU, penguatan dan penambahan pasokan BBM, penambahan jumlah nozzle dan operator di sejumlah SPBU, serta penambahan Outlet Satgas Pelayanan BBM.

Berbagai langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan sekaligus mengurai kepadatan antrean yang terjadi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait melalui Satgas Gabungan.

Satgas Gabungan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan, termasuk membantu pengaturan dan penguraian antrean di SPBU serta memastikan pelayanan BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

Berbagai langkah dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk mempercepat pelayanan sekaligus mengurai kepadatan antrean yang terjadi di SPBU wilayah Makassar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |