jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa selama sekitar sembilan jam terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan,” ujar Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Nadiem yang tiba pada pukul 09.19 WIB, dan keluar meninggalkan Gedung Merah Putih pada pukul 18.44 WIB turut mengapresiasi KPK karena mengizinkan dirinya memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Sekarang permisi dahulu. Saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.