jpnn.com, PEKANBARU - Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Agung konsisten dalam mengawal penyidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana insentif biodiesel BPDPKS.
Perkara ini diketahui telah berjalan sejak diumumkan ke publik pada September 2023 lalu
Bersamaan dengan itu, beredar kabar mengenai penundaan agenda permintaan keterangan terhadap salah satu pelaku usaha.
Presiden Komisaris PT Triputra Agro Persada Tbk Arif Rachmat dilaporkan belum dapat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung karena adanya kendala jadwal
Larshen memandang bahwa pemanggilan para pihak terkait merupakan langkah wajar yang diperlukan oleh penyidik. Proses ini bertujuan untuk mencermati kembali mekanisme penyaluran insentif kepada 23 perusahaan penerima sepanjang 2016 hingga 2020.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus besar seperti ini menjadi ruang pembuktian bagi aparat penegak hukum. Melalui penelusuran yang objektif dan bebas intervensi, masyarakat diharapkan bisa segera mendapatkan kejelasan yang konkret mengenai hasil akhir penyidikan ini.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.
Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara tersebut pada 7 September 2023.







































