KKP Limpahkan Kapal Asing Berbendera China ke Polda Bali, Diduga Terlibat TPPO

4 hours ago 2

Selasa, 13 Mei 2025 – 20:56 WIB

KKP Limpahkan Kapal Asing Berbendera China ke Polda Bali, Diduga Terlibat TPPO - JPNN.com Bali

Dirjen PSDKP dan Polairud Polda Bali cek palka kapal asing Tiongkok yang ditangkap di perairan selatan Bali, Denpasar, Senin (12/5). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melimpahkan kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 ke Ditpolairud Polda Bali.

Kapal berbendera China dengan berat 230 GT yang wira-wiri di perairan Bali itu diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, kepolisian lebih tepat memeriksa kapal ikan asing FV Yue Lu Yu 28359.

Pasalnya, dari hasil penyelidikan sementara, armada dengan dokumen dan wujud kapal ikan itu tidak melakukan aktivitas mencari ikan.

Justru di dalam kapal tempat menyimpan ikan dimodifikasi menjadi bilik-bilik tempat tidur yang dicurigai sebagai modus baru TPPO.

"Kami bisa menyimpulkan tindak pidana yang ada di kapal tersebut lebih cocok untuk dilakukan penyidikan di kepolisian, dalam hal ini mungkin polairud," kata Pung Nugroho Saksono dilansir dari Antara.

Namun, Pung Nugroho Saksono belum dapat memastikan tindak pidana apa yang akan dijatuhkan kepada pihak kapal oleh pihak kepolisian.

"Jadi, kalau tindak pidana perikanan ini kurang lengkap, harus ada barang bukti tersangka dan alat bukti, tersangkanya ada orang dan kapalnya," ujar Pung Nugroho Saksono.

Ditjen PSDKP KKP melimpahkan kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 ke Ditpolairud Polda Bali setelah wira-wiri di perairan Bali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |