jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 2 triliun.
Anshar Ilo secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar dan menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini menegaskan setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan BUMN harus ditindak tanpa pandang bulu.
"Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanat rakyat dan mencuri uang rakyat harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang tegas," kata Anshar Ilo, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan milik negara harus diperkuat.
Anshar menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semestinya juga berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap BUMN yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Danantara seharusnya tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang," ujar mantan aktivis HMI ini.








































