jpnn.com, JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan harapan agar implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak membebankan biaya kepada petani sawit rakyat.
Salah satu organisasi petani sawit terbesar di Indonesia itu mengingatkan bahwa keberhasilan program ketahanan energi nasional harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pemasok utama bahan baku biodiesel.
"SPKS mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas sawit. Namun, tata kelola implementasi B50 perlu dievaluasi apabila petani sawit justru menjadi pihak yang paling terbebani," ungkap Ketua Umum SPKS, Sabarudin dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).
Menurutnya, selama hampir satu dekade, pemerintah terus meningkatkan mandatori biodiesel mulai dari B15, B20, B30, B35, B40 hingga kini memasuki tahap B50.
Akan tetapi, hingga saat ini belum pernah ada evaluasi yang komprehensif mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.
"Kami tidak menolak B50. Yang kami tolak adalah tata kelola B50 apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani. Jangan sampai negara memperoleh ketahanan energi, industri menikmati nilai tambah, tetapi petani sawit harus membayar keberhasilan itu melalui turunnya harga TBS. Ketahanan energi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan petani," jelasnya.
Sabarudin menilai, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah dampak kenaikan pungutan ekspor CPO terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Berdasarkan perhitungan SPKS, kenaikan pungutan ekspor dari 10 persen menjadi 12,5 persen berpotensi menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram.









































