jpnn.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menyebut sejumlah konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia berhubungan dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal itu disampaikan Busyro dalam kegiatan Diskusi Publik yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.
Busyro menilai sejumlah konflik tersebut memiliki satu kesamaan karakteristik yakni lahan yang menjadi objek konflik merupakan kawasan yang diproyeksikan menjadi bagian dari PSN.
"Konflik sengketa lahan, pencemaran lingkungan, dan kriminalisasi warga yang terjadi di Pulau Rempang di Provinsi Riau, di Ternate, di Morowali, maupun di Desa Wadas di Purworejo Jawa Tengah memiliki hulu akibat kebijakan Program Strategis Nasional," kata Busyro di hadapan awak media di Surabaya, Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan riset dan temuan yang dilakukan bersama sejumlah lembaga riset kredibel, seluruh konflik yang Busyro sebut memiliki kesamaan, yakni adanya hilirisasi tambang yang bersumber dari hulu berupa Undang-Undang Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), serta UU terkait lain yang diimplementasikan dalam PSN sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Busyro mengaku telah melaporkan sejumlah temuan-temuan kepada para aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya mampu melaksanakan tugas untuk mencegah konflik semacam terus terjadi.
Dia berharap seluruh kader Muhammadiyah di berbagai daerah khususnya di Jawa Timur, untuk lebih peka terhadap isu lingkungan demi menjaga kedaulatan alam.
Mantan pimpinan KPK itu pun mengingatkan seluruh pihak untuk terus menjaga keselarasan antara manusia dan alam agar sengketa lahan dan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan PSN tidak sampai terjadi di Jawa Timur.











































