jatim.jpnn.com, LAMONGNA - Kecelakaan mobil tertabrak Kereta Api Sembrani KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Rabu (4/2) menyebabkan keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan sebanyak enam perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, antara lain KA 41 (Sembrani) sekitar 245 menit, KA 483 (CL Jenggala) sekitar 152 menit.
Kemudian, KA 145 (Blambangan) 44 menit, KA 253 (Kertajaya) 45 menit. KA 165 (Dharmawangsa) 25 menit, serta KA 303 (Parcel Utara) sekitar 160 menit.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai prosedur dan jalur dinyatakan aman, perjalanan kereta api secara bertahap kembali berjalan normal,” kata Mahendro, Kamis (5/2).
Mahendro mengatakan keterlamatan perjalanan kereta api juga disebabkan insiden muatan kendaraan truk yang terjatuh dan menghalangi jalur kereta api di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan Stasiun Kandangan-Stasiun Tandes.
Akibat kejadian itu, KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional tersebut.
Menurutnya, sejak awal kejadian, KAI telah melakukan langkah penanganan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku, termasuk pengamanan lokasi, evakuasi, serta pemeriksaan sarana dan prasarana.
“Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan jalur kembali aman dan perjalanan kereta api dapat beroperasi secara normal,” ujarnya.








































