jatim.jpnn.com, SURABAYA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan bangungan Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar nomor 10, Tegalsari yang hilang.
Prabowo mengaku prihatin terhadap situs-situs bersejarah yang kini berubah menjadi rumah mewah, padahal bangunan tersebut sebagai salah satu lokasi siaran tokoh pejuang Sutomo atau Bung Tomo untuk membakar semangat perlawanan Arek-arek Suroboyo terhadap pasukan sekutu dalam Pertempuran Surabaya November 1945 itu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Rumah Radio Bung Tomo dibangun berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada tahun 2016.
Eri mengatakan bangunan Rumah Radio Bung Tomo itu ternyata sudah direhabilitasi pada tahun 1975 sehingga kontstruksinya sudah tidak asli.
“Jadi, sudah dibangun dan rumah Bung Tomo itu tahun yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 75 sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli sejak tahun 75 karena ada ada IMB-nya tahun '75. Berarti tidak bentuk asli. Sejak tahun '75 tidak bentuk asli,” kata Eri ditemui di Balai Kota, Kamis (5/2).
Maka dari itu, berdasarkan surat keputusan, Rumah Radio Bung Tomo masuk dalam kategori bangunan tipe B, yaitu boleh dipugar atas rekomendasi tim Cagar Budaya.
"Karena itulah di dalam SK-nya itu masuk gedung tipe B. Bukan gedung A yang tidak boleh dirubah. Boleh dipugar tapi berdasarkan Rekom tim Cagar Budaya sehingga sudah dilakukan dengan rekomendasi Cagar Budaya 2016, 2017 yang dibangun,” katanya.
Meski sudah dipugar, Eri menekankan bangunan tersebut masih dalam kategori Cagar Budaya.








































