jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Suyudi Ario Seto akan mendalami terkait kemungkinan pelarangan penggunaan vape di Indonesia.
Hal ini menyusul Singapura yang melarang vape atau rokok elektrik dan diperlakukan sebagai masalah narkoba (drug issue).
“Iya, ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kami. Tentunya kami perlu duduk bersama dulu dan kami akan lihat ke depan seperti apa,” ucap Suyudi di Istana Negara, pada Senin (25/8).
Menurut dia, BNN bakal mendalami dan melihat data mengenai jenis vape yang digunakan di Indonesia.
“Ya kemungkinan itu pasti ada saja, tetapi kan kami harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kami nanti mendalami hal ini,” jelasnya.
Suyudi berjanji bahwa di bawah kepemimpinannya, narkoba harus diperangi dengan keras.
“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” kata dia.
Diketahui, Singapura akan menetapkan vape atau rokok elektrik sebagai isu narkoba.