jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Adapun Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan intensif di dalam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB. KPK juga sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya,” ungkap Budi.
KPK sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara.
Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi
Sebanyak tiga penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12) pukul 19.00 WIB.












































