jpnn.com, SORONG - Masyarakat adat dari 14 marga, dengan Marga Malak sebagai garda terdepan, menyatakan sikap tegas dan peringatan keras terhadap PT Hendrison Inti Persada di bawah naungan PT The Capitol Group. Konflik lahan yang berkepanjangan ini telah mencapai titik didih di mana masyarakat menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan tanah ulayat mereka hingga titik darah penghabisan.
Hal ini disampaikan oleh Yulinda Elsa Ririhena, kuasa hukum Marga Malak, satu dari 14 marga masyarakat adat Klamono sebagai pemilik tanah ulayat lokasi kebun sawit PT Hendrison Inti Persada.
"Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sedikit pun dan siap mandi darah demi memperjuangkan hak dan tanah warisan leluhur yang telah dirampas secara sepihak oleh perusahaan," ujar Yulinda Elsa dalam keterangannya, Rabu (18/2).
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menuntut dengan tegas agar pimpinan tertinggi perusahaan, Jimmy Wijaya, segera turun langsung ke lokasi untuk menemui warga.
"14 marga masyarakat menyatakan penolakan keras untuk berdialog dengan bawahan atau perwakilan perusahaan yang dianggap tidak memiliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan. Mereka minta Jimmy Wijaya hadir," tegas pengacara perempuan itu.
"Mereka menuntut pembayaran hak-haknya, lalu kompensasi lain yang pernah dijanjikan untuk segera dipenuhi. Perusahaan harus stop seluruh operasional di lahan sengketa sebelum ada pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan," imbuh Yulinda Elsa.
Pengalaman pahit di masa lalu, termasuk insiden pada tahun 2022 di mana warga Marga Malak dilaporkan sempat ditodong pistol sebagai bentuk intimidasi, membuat kepercayaan warga terhadap utusan perusahaan telah hilang sepenuhnya.
"Pihak perusahaan diduga menggunakan oknum aparat untuk mengintimidasi masyarakat. Tindakan tersebut sempat dilaporkan ke Denpom namun hasilnya nihil juga," tutur Yulinda Elsa.










































