jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi melakukan pertemuan dengan Pertamina Corporate University (PCU) pada Senin (2/3).
Dalam pertemuan itu mereka membahas kerja sama pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai tempat pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja.
“Yang kami jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, dalam keterangan pers Biro Humas, Minggu (1/3/2026).
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten.
Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas.
Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina.
Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja, sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.
Arah manfaatnya dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya.












































