jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta berperan aktif untuk memastikan perlindungan ekstra bagi anak dan ibu hamil dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program Presiden ini banyak yang bagus, seperti Sekolah Rakyat dan MBG. Tapi di lapangan kita temukan MBG ini viral karena makanannya justru ultra processed food (UPF) yang dikonsumsi anak-anak,” ujar Legislator PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin.
Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan anak-anak dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam implementasi program MBG.
Menurutnya, kualitas makanan yang diberikan tidak boleh bertentangan dengan tujuan utama pemenuhan gizi dan perlindungan kesehatan.
“Presiden berharap MBG ini benar-benar untuk masa depan anak-anak kita dan juga ibu hamil, agar mereka mendapatkan gizi yang cukup. Ini penting supaya 2045 negara kita menjadi negara maju, Indonesia maju,” katanya.
Dia menilai pemberian makanan ultra proses berpotensi berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil apabila tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, dia meminta KemenPPPA dan KPAI tidak hanya menjalankan fungsi normatif, tetapi turut aktif dalam pengawasan lapangan.
“Perlindungan anak itu bukan hanya soal kekerasan, tapi juga soal apa yang mereka konsumsi setiap hari. Negara harus hadir memastikan makanan yang diberikan benar-benar sehat dan bergizi,” tegas Azis.













































