bali.jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Kemenkum NTB meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) kembali dibuktikan melalui capaian kinerja yang melampaui target pada seluruh indikator utama.
Prestasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diikuti Kanwil Kemenkum NTB di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah, Senin (29/6).
Pelaksanaan verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi akuntabilitas kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sekaligus tindak lanjut atas berakhirnya periode pelaporan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Triwulan II Tahun 2026.
Penilaian ini dilaksanakan terhadap 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum guna memastikan kesesuaian antara target kinerja, capaian, dan data dukung yang disampaikan masing-masing wilayah.
Tim pelaksana memaparkan mekanisme verifikasi yang mencakup tata cara penilaian oleh Tim Verifikator, penyampaian presentasi, kelengkapan data dukung, alokasi waktu, hingga jadwal verifikasi bagi seluruh Kantor Wilayah.
Menghadapi proses penilaian tersebut, Kanwil Kemenkum NTB melakukan finalisasi materi paparan beserta data dukung.
Hal ini menggambarkan capaian indikator kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026, realisasi Perjanjian Kinerja, serta langkah tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita menyampaikan capaian pada tiga indikator utama.






































