Kemenkum NTB Ikut Uji Publik RUU Hak Cipta, Bahas Aturan Karya Berbasis AI

1 week ago 38

Senin, 04 Mei 2026 – 19:58 WIB

Kemenkum NTB Ikut Uji Publik RUU Hak Cipta, Bahas Aturan Karya Berbasis AI - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (4/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (4/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rangka pembaruan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

‎‎Uji publik ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI.

Hadir juga akademisi dan pakar hukum kekayaan intelektual, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK, praktisi industri kreatif dan platform digital, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

‎‎Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan (PP) Dr. Dhahana Putra.

Dirjen PP Dhahana Putra menegaskan pentingnya pembaruan regulasi hak cipta seiring pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial (AI), platform digital, serta kompleksitas pengelolaan royalti.

‎Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar dalam keynote speech menyampaikan bahwa RUU Hak Cipta memuat sejumlah perubahan strategis.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta yang diselenggarakan secara daring, Senin (4/5)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |