Kemenkum NTB Ikut FGD Analisis & Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

3 hours ago 15

Kamis, 18 Juni 2026 – 19:30 WIB

Kemenkum NTB Ikut FGD Analisis & Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam mengawal regulasi daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Kamis (18/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam mengawal regulasi daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Kamis (18/6).

Evaluasi terhadap berbagai produk hukum lokal ini menjadi langkah krusial demi mendukung pengarusutamaan HAM dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Analis Hukum Ahli Muda dan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum NTB, serta perwakilan instansi terkait.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengkaji efektivitas dan kesesuaian produk hukum daerah dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku secara nasional.

FGD secara resmi dibuka oleh Kakanwil Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) Oce Yuliana Naomi Boymau yang membawahi wilayah kerja Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oce Yuliana Naomi Boymau menyampaikan bahwa analisis dan evaluasi produk hukum daerah dari perspektif HAM kini menjadi salah satu mandat krusial yang harus dijalankan.

Langkah strategis ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM, serta Peraturan Menteri HAM Nomor 2 Tahun 2025 terkait Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam mengawal regulasi daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |