Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram, Regulasi Diperkuat

6 hours ago 18

Kamis, 20 Agustus 2026 – 21:08 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Mataram, Regulasi Diperkuat - JPNN.com Bali

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga memimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Mataram, Kamis (20/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Mataram, Kamis (20/8).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Aula Mandalika Kanwil Kemenkum NTB dan dihadiri jajaran Pemkot Mataram, RSUD H. Moh Ruslan, BKD Kota Mataram, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga.

Harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dua Rancangan Peraturan Wali Kota terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan BLUD RSUD H. Moh Ruslan.

Edward menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui harmonisasi, setiap rancangan regulasi dapat dicermati dari aspek substansi, keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak terjadi tumpang tindih pengaturan, serta memenuhi aspek kesesuaian substansi dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Edward James Sinaga.

Melalui pembahasan bersama, Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan regulasi yang dibahas.

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Mataram, Kamis (20/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |