bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB menggelar penyuluhan hukum terkait penyelesaian permasalahan tanah untuk mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (20/8).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Jeruk Manis dan diikuti masyarakat serta jajaran pemerintah desa.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai permasalahan pertanahan, khususnya pentingnya kehati-hatian dalam transaksi tanah serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi sengketa.
Penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai penyelesaian permasalahan hukum melalui jalur musyawarah dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, dalam arahannya menekankan pentingnya mengedepankan penyelesaian permasalahan tanah secara musyawarah dan mufakat.
Menurutnya, penyelesaian secara damai dapat menjadi langkah yang lebih baik dalam menjaga hubungan sosial dan stabilitas di tengah masyarakat.
“Permasalahan tanah perlu diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Masyarakat juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi tanah agar dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar I Gusti Putu Milawati.






































