bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dalam rangka mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM), Senin (2/3).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan konsistensi pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta optimalisasi pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara tepat waktu, lengkap, dan berkualitas.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkum Bali.
I Wayan Redana menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan implementasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih.
Namun, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan kualitas pelayanan.
“Predikat WBBM bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk bekerja lebih disiplin, lebih sistematis, dan lebih berintegritas.
Kami harus memastikan bahwa budaya integritas menjadi sistem kerja yang melekat, bukan sekadar pemenuhan dokumen,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.









































