bali.jpnn.com, MATARAM - Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ramelan Supriadi melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkum NTB, Rabu kemarin (6/8).
Kunjungan dalam rangka identifikasi masalah terkait Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.
Ramelan Supriadi disambut oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kadiv Yankum Anna Ernita beserta jajaran bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ramelan menjelaskan banyak hal tentang tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, prioritas nasional Kemenko Kumham Imipas hingga agenda prioritas pembangunan di bidang hukum.
Ramelan juga menyoroti Indeks Pembangunan Hukum (IPH) hingga agenda koordinasi permasalahan terkait isu dalam interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan di wilayah.
“Interoperabilitas menjadi prioritas nasional karena memiliki peran penting dalam meminimalisir kesalahan data dan proses verifikasi.
Apabila tidak ditangani dengan baik dapat berpotensi menimbulkan kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Ramelan Supriadi.
Ramelan juga menyentil peran Kanwil di tiap daerah.