jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Strategis bertema “Peran Strategis Kemendagri Membangun Interkonektivitas Rantai Dingin (Cold Chain) Berbasis BUMD Pangan Guna Penguatan Ketahanan Pangan Nasional”.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem distribusi dan logistik pangan nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Pemerintah daerah memegang peran yang sangat strategis dalam menjamin kelancaran distribusi, stabilisasi pasokan, serta pengelolaan logistik yang efektif. Dalam konteks ini, penguatan BUMD Pangan menjadi langkah konkret untuk membangun sistem cold chain yang terintegrasi,” ungkap Rochayati pada acara yang digelar di Hotel Arcadia pada Senin (2/3).
Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan, urusan pangan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah.
Oleh karena itu, perangkat daerah bersama BUMD memiliki posisi penting dalam membangun sistem distribusi pangan yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan wawancara terhadap enam pemerintah daerah meliputi Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kota Balikpapan, BUMD Pangan dinilai sebagai pendekatan yang implementatif dan realistis dalam memperkuat interkonektivitas distribusi serta sistem rantai dingin di daerah.
Namun demikian, implementasinya masih menghadapi tiga tantangan utama, yakni belum kuatnya regulasi terkait penyertaan modal BUMD di sektor pangan, tingginya biaya operasional serta rendahnya tingkat utilisasi yang belum mencapai titik impas, serta risiko operasional akibat kapasitas cold storage yang belum optimal.












































