bali.jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen (Purn) Sang Made Mahendra mengatakan mendukung penuh implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak konstitusional masyarakat terhadap keadilan.
Oleh karena itu, mantan Pj Gubernur Bali itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga penyedia layanan bantuan hukum.
Hal ini untuk memperluas akses masyarakat desa terhadap bantuan hukum yang berkualitas, terutama bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan.
“Kementerian Dalam Negeri memandang Posbakum sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berkeadilan.
Program ini juga sejalan dengan semangat otonomi desa dan Nawacita Presiden dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat,” ujar Sang Made Mahendra, Kamis (5/6).
“Kami mendorong agar Posbankumdes tak hanya menjadi layanan administratif, tetapi menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga desa.
Pemerintah daerah dan desa harus aktif bersinergi dengan Kemenkumham serta organisasi bantuan hukum yang terakreditasi,” kata Sang Made Mahendra.
Sang Made Mahendra menegaskan bahwa penguatan layanan hukum di tingkat desa adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.