jpnn.com, PALU - Suami bakar istri di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial M (42) sempat melarikan diri setelah kejadian, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu," kata Kepala Polresta Palu Kombes Deni Abraham, Kamis.
Dia menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (6/8).
M tega membakar istrinya berinisial AN (40) di depan warung makan milik korban.
Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Madani, Kota Palu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WITA.
Kronologi kejadian, jelas Kapolresta, pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang rumah toko (ruko), kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.