Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN

5 hours ago 17

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

Ia menjelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk mendata dan mengamankan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyegelan masih terus berlangsung di titik-titik gudang lainnya.

“Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik,” ucapnya.

Diketahui, salah satu modus dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.

Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.

Kejaksaan Agung melakukan penyegelan terhadap belasan ribu sepeda motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |