jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyegel beberapa gudang sepeda motor listrik yang menjadi bagian pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Jumlah motor listrik di gudang-gudang yang sudah disegel mencapai 17.600 unit.
Kejagung memastikan langkah penyegelan masih berlanjut ke gudang-gudang penyimpanan motor listrik BGN lainnya.
“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6) malam.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk mendata dan mengamankan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” ucapnya.
Syarief juga memastikan bahwa penyegelan masih terus berlangsung di titik-titik gudang lainnya.
“Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik,” ucapnya.







.jpeg)
































