Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri

6 hours ago 16

Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut pihaknya menghormati proses hukum kepolisian ketika menggeledah 12 tempat untuk mengusut kasus korupsi blackout batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang kepada awak media, Kamis (9/7).

Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor PolriPolisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

Diketahui, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 tampat dalam kasus korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel hingga TPPU.

Dua di antara tempat yang digeledah ialah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) malam.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD.

Tempat lain yang digeledah ialah sebuah rumah mewah di Sentul, Jawa Barat. Polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar dari lokasi tersebut.

Anang mengatakan Kejagung menunggu hasil pengusutan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam tiga perkara rasuah.

Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum termasuk Kortas Tipidkor yang mengusut dugaan korupsi dan TPPU batu bara di PLN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |