Sebar Foto Pribadi Mantan ke Grup Kerja, Pemuda Ini Ditangkap Unit PPA Polrestabes

2 hours ago 18

Sebar Foto Pribadi Mantan ke Grup Kerja, Pemuda Ini Ditangkap Unit PPA Polrestabes

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kedua tersangka saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai ancaman penyebaran konten pribadi korban.

Pelaku berinisial AS (20) warga Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial NA (19) warga Kecamatan Kemuning Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya merupakan pasangan kekasih yang telah mengakhiri hubungan.

"Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara. Namun, saat peristiwa terjadi keduanya sudah tidak lagi berpacaran," jelas Jedi, Rabu (8/7).

Peristiwa bermula ketika pelaku diduga merekam aktivitas pribadi korban tanpa persetujuan untuk kepentingan pribadinya, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku mengajak korban menginap di sebuah penginapan di kawasan Jalan Cambai Agung, Kecamatan Kemuning.

Korban menyetujui ajakan tersebut dengan tujuan menghapus rekaman video yang tersimpan di telepon genggam pelaku.

"Saat pelaku tertidur. Korban menghapus sejumlah foto dan video yang dianggap merugikan dirinya," ungkap Jedi.

Pemuda di Palembang ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang akibat sebar foto pribadi mantan ke grup kerja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |