jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keluhan jantung berdebar kerap dianggap sebagai dampak kelelahan, stres, atau terlalu banyak mengonsumsi kafein, padahal kondisi tersebut bisa menjadi tanda aritmia atau gangguan irama jantung yang berpotensi membahayakan jika tidak dikenali sejak dini.
Dokter Spesialis Jantung National Hospital dr Gunawan Yoga, Sp.JP, mengatakan sebagian besar kasus aritmia memang tidak berbahaya. Namun, sebagian lainnya dapat meningkatkan risiko komplikasi serius, termasuk kematian mendadak.
“Sebagian besar aritmia sebenarnya bersifat jinak, sekitar 90 persen. Namun, ada sekitar 5–10 persen yang berpotensi berbahaya dan dapat meningkatkan risiko kematian mendadak apabila tidak ditangani,” ujar Gunawan dalam kegiatan Health Talk bertajuk Jantung Berdebar? Kenali Kapan Harus Waspada!, Kamis (9/7).
Menurutnya, gejala aritmia tidak selalu sama pada setiap orang. Keluhan yang paling sering dirasakan adalah jantung berdebar atau palpitasi, dengan sensasi denyut sangat cepat, terasa menghentak di dada, bahkan hingga terasa di telinga.
Dia mengimbau masyarakat tidak menunda pemeriksaan apabila jantung berdebar disertai gejala lain, seperti pusing, keringat dingin, sesak, pingsan, atau keluhan yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Pemeriksaan juga dianjurkan bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung, pernah menjalani operasi jantung, maupun memiliki anggota keluarga dengan riwayat kematian mendadak," katanya.
Untuk memastikan penyebab gangguan irama jantung, dokter biasanya akan menyesuaikan jenis pemeriksaan dengan kondisi pasien. Salah satunya adalah Holter ECG yang merekam aktivitas listrik jantung selama 24 hingga 72 jam saat pasien beraktivitas yang bisa dilakukan di Rumah Sakit National Hospital.
Selain itu terdapat Electrophysiology (EP) Study untuk mengevaluasi sistem kelistrikan jantung, serta treadmill test guna melihat respons irama jantung saat berolahraga.




































