jpnn.com - RAMALLAH - Kecaman terhadap Israel yang melakukan serangan udara ke Gaza, terus berdatangan.
Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam serangan udara Israel ke Jalur Gaza, Rabu (29/10).
Serangan udara Israel itu telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina.
OKI menilai serangan Zionis, yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan, sebagai pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata.
OKI mendesak komunitas internasional menekan Israel agar mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional, mempertahankan gencatan senjata, serta mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.
Organisasi itu juga mengecam eskalasi serangan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk penutupan Yerusalem dan jalan-jalan menuju ke sana dengan dalih mengamankan rombongan pemukim ekstremis.
Lebih lanjut, OKI juga menyoroti pelanggaran berkelanjutan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meyahudisasi Yerusalem dan mengubah status quo kota suci tersebut.
Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!


 
 






































